Bawaslu Pastikan 286 Panwaslu Tegakkan Kepatuhan Protokol Kesehatan Saat Pilbup Kendal

4 Desember 2020, 10:45 WIB
Bawaslu Kendal melaksanakan Bimbingan Teknis untuk Panwaslu kelurahan/Desa /Bawaslu Kendal/

KENDALKU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal memberikan bimbingan teknis kepada 286 Panwaslu Kelurahan/Desa.

Agenda utamanya adalah untuk memastikan kepatuhan atas protokol kesehatan.

Hal tersebut dirasa penting karena hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kendal tahun 2020 semakin mendekat.

Lebih detil, Ketua Bawaslu Kendal Odilia Amy Wardayani menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman bagi jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa akan pentingnya pengawasan mulai distribusi logistik, distribusi, sampai pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi.

Baca Juga: Profit Real Madrid Turun 38,1 Juta Euro

Kondisi Pandemi Covid-19 juga telah membuat pelaksanaan pemilihan ini berbeda dengan pemilihan sebelumnya.

Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS juga punya kewajiban untuk mengawasi terlaksana atau tidaknya protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan KPU pada saat pemungutan dan penghitungan suara nantinya.

Selain itu, Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS juga diharapkan berkoordinasi dengan PPS dan KPPS di wilayah kerja masing-masing serta tetap melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap politik uang.

Baca Juga: Bawaslu Jateng Petakan Potensi Pelanggaran Masa Tenang dari Politik Uang Sampai Pasang APK

“Kami sudah melaksanakan Bimbingan Teknis untuk Panwaslu kelurahan/Desa. Karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19, pelaksanaan Bintek untuk 286 kami laksanakan selama 3 hari. Guna menerapkan protokol kesehatan,” kata Odilia Amy.

Pelaksanaan bimbingan teknis dilakukan dengan beberapa kali gelombang.

Gelombang pertama Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Kendal, Brangsong, Kaliwungu Pada Senin, 23 November 2020.

Baca Juga: Kronologis Klaster Kampus Poltrada Tabanan 238 Mahasiswa Terinfeksi Covid-19

Gelembang kedua Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Kangkung, Rowosari, Weleri, Ringinarum, dalam satu forum pada Sabtu, 28 November 2020.

Pada hari yang sama di forum berbeda untuk Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Patean, Sukorjo, Plantungan, Pageruyung.

Sedangkan gelombang ketiga pada Minggu, 29 November 2020 untuk Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecaamtan Patebon, Pegandon, Gemuh, Cepiring dalam satu forum.

Baca Juga: Anji Jadi Korban Pecah Kaca Mobil di depan Legenda Wisata Cibubur, 2 Laptop dan 1 Kamera Raib

Pada hari yang sama di forum berbeda untuk Panwaslu Kelurahan/Desa dari Kecamatan Kasela, Boja, Limbangan dan Singorojo. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Bawaslu Kendal

Tags

Terkini

Terpopuler