Mantan Personil BIGBANG Seungri Resmi Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun 6 Bulan Untuk 9 Kasus Dakwaan

- 26 Mei 2022, 19:22 WIB
Seungri mantan anggota dari BIGBANG divonis penjara kurun waktu 1 tahun 6 bulan
Seungri mantan anggota dari BIGBANG divonis penjara kurun waktu 1 tahun 6 bulan /Soompi

Baca Juga: Cukup Copy Paste! Ini Cara Download Video YouTube Menjadi Format MP3 dan MP4 Menggunakan y2mate

Seungri akan menjalani sisa masa hukumannya sekitar 9 bulan di penjara sipil, dan akan dibebaskan pada Februari 2023.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah