Ngeri, Kim Jong Un Siap Penjarakan Warga Korut Ketahuan Nonton Hiburan dan Tiru Bahasa Korea Selatan

- 20 Januari 2021, 12:41 WIB
Ngeri, Kim Jong Un Bakal Penjarakan Warganya Jika Ketahuan Nonton Hiburan dan Tiru Bahasa Korea Selatan
Ngeri, Kim Jong Un Bakal Penjarakan Warganya Jika Ketahuan Nonton Hiburan dan Tiru Bahasa Korea Selatan /Dailymail.com

KENDALKU - Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un bakal memberikan hukuman penjara bagi siapapun warganya yang kedapatan menonton hiburan dan memakai bahasa Korea Selatan.

Kim Jong Un telah telah memberlakukan denda berat atau penjara bagi siapa pun yang ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan atau meniru cara orang Korea Selatan berbicara.

Kim Jong Un dengan keras melarang masuknya pengaruh asing dan meminta hiburan lokal membuat konten yang lebih baik.

Situs web Daily NK yang berbasis di Seoul dan melaporkan berita dari sumber Korea Utara yang mengatakan undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" baru diberlakukan akhir tahun lalu. Daily NK membeberkan rinciannya pekan ini.

Baca Juga: Cukup Bawa NIK KTP Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos Januari 2021

Dilansir Reuters, sanksinya meliputi hukuman untuk orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan Korea Selatan, berupa hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara. Hukuman juga diberlakukan untuk produksi atau distribusi pornografi, pemakaian televisi, radio, komputer, ponsel dan perangkat elektronik asing yang tidak terdaftar.

Majalah berbasis di Jepang, Rimjin-gang, yang juga mendapatkan sumber informasi dari Korea Utara, melaporkan bahwa aturan baru juga melarang masyarakat bicara atau menulis dalam gaya Korea Selatan.

Dikatakan dalam pernyataan tertulis Kim, pemimpin Korea Utara mengkritik penggunaan istilah "oppa" (kakak lelaki) dan "dong-saeng" (adik perempuan atau lelaki) yang merujuk kepada orang yang bukan kerabat, tulis Rimjin-gang.

Reuters tidak dapat melakukan verifikasi laporan tersebut secara independen.

Baca Juga: BNPB Ungkap Penyebab Banjir Bandang di Kawasan Puncak Bogor

Siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korea Selatan terancam menghadapi hukuman seumur hidup, sementara mereka yang mengimpor konten dalam jumlah besar dari Amerika Serikat atau Jepang bisa dihukum mati, kata Daily NK.

Akses informasi yang terbatas namun berkembang, terlasuk lewat perbatasan dengan China, mempercepat perubahan kecil yang hanya mengizinkan media fokus kepada pemimpinnya, kata pembelot Korea Utara Tae Yong-ho yang terpilih jadi anggota parlemen Korea Selatan.

"Pada siang hari, masyarakat meneriakkan 'Hidup Kim Jong Un', tapi pada malam hari mereka semua menonton drama dan film Korea Selatan," kata Tae dalam wawancara di konferensi Reuters Next pada 11 Januari.

Baca Juga: Update Terbaru Gempa Bumi Sulbar: 90 Orang Meninggal Dunia

Pada saat yang bersamaan, Kim berjanji baru-baru ini untuk memperluas jaringan nirkabel dan meningkatkan siaran agara bisa melayani pemirsa lebih baik.***

Editor: Muhammad Nurrozikan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah