KENDALKU – Twitter menempuh langkah mengunci akun Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait dengan kerusuhan di Capitol Rabu 6 Januari 2021 waktu setempat.
Langkah mengunci akun tersebut untuk mengatasi cuitan Donald Trump yang melanggar kebijakan mereka, termasuk mengunci akun tersebut.
"Hal ini berarti akun @realDonaldTrump akan dikunci selama 12 jam setelah cuitan-cuitan ini dihapus. Jika cuitan tidak dihapus, akun akan tetap terkunci," cuit @TwitterSafety.
Akun @realDonaldTrump merupakan akun pribadi, berbeda dengan akun Presiden AS @POTUS.
Baca Juga: Bukan Manuver dan Sosok Pejabat Tak Cawe-cawe, Arteria Dahlan Soal Idham Azis Ingatkan Masa Pensiun
Trump pun tetap aktif mencuit di akun pribadinya itu.
Twitter menghapus tiga cuitan di akun tersebut. Menurut Twitter akun @realDonaldTrump secara berulang melanggar Kebijakan Integritas Sipil mereka, setelah kerusuhan di Washington D.C.
Melalui @TwitterSafety, platform mikroblog ini juga menyebutkan akun @realDonaldTrump akan ditangguhkan secara permanen jika melanggar aturan lagi.
Baca Juga: Kapolri Terima Penghargaan Wing Kehormatan Penerbang dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana