PBB Peringatkan Korupsi Anggaran Covid-19 Semakin Besar, Tidak Boleh Dibiarkan

10 Desember 2020, 10:40 WIB
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres. /Foto: United Nations/

KENDALKU - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperingatkan potensi korupsi anggaran Covid-19 akan semakin besar. Negara termasuk Indonesia diminta tidak membiarkan praktik korupsi karena menyengsarakan.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyatakan, dalam situasi krisis yang melanda berbagai negara, potensi korupsi akan semakin besar karena pengawasan cenderung menjadi lebih lemah.

Menurutnya, pengawasan korupsi menjadi lemah karena pemerintah akan terburu-buru membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.

Risiko terjadinya tindak penyuapan dan praktik mengejar keuntungan juga meningkat seiring dengan pengembangan vaksin dan pengobatan Covid-19.

Baca Juga: Peryataan Presidium KAMI Atas Tewasnya 6 Anggota FPI

Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai belahan dunia telah menyuarakan kemarahan terhadap para pemimpin dan pemerintah yang korup.

Dalam situasi krisis seperti saat ini, Sekjen PBB menekankan bahwa korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.

“Kita tidak dapat membiarkan dana stimulus dan sumber daya darurat yang vital ini diselewengkan,” ujar Guterres dikutip dari Antara Rabu 9 Desember 2020.

Guterres, yang kerap menyuarakan pentingnya upaya pemulihan dari pandemi Covid-19 untuk dibarengi dengan pembenahan di berbagai sektor, termasuk keberlanjutan lingkungan dan penanganan krisis iklim, juga mendesak langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk berjalan paralel dengan upaya pemulihan.

Baca Juga: Kalah Telak di 4 Daerah Pilkada Jateng, PDIP Evaluasi Faktor Penyebab

Baca Juga: Sekjen PDIP Angkat Bicara Soal Anak dan Menantu Presiden yang Unggul dalam Hitung Cepat Pilkada 2020

Dia mendorong pemanfaatan pedoman anti-korupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas.

“Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan asset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs),” katanya.

Hari Anti-Korupsi Internasional menjadi momentum baginya untuk mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam mendorong akuntabilitas dan mengakhiri tindak korupsi dan suap. ***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler