Proklamasi Emansipasi tersebut bertujuan untuk membebaskan perbudakan yang terjadi di negara Konfederasi.
Namun, pada kenyataannya Proklamasi Emansipasi tersebut tidak sepenuhnya membebaskan perbudakan yang terjadi.
Proklamasi tersebut hanya berlaku pada untuk tempat-tempat yang berada pada naungan negara-negara Konfederasi.
Pada negara-negara yang berada di perbatasan atau daerah pemberontakan di bawah kendali Union hal tersebut tidaklah berlaku.
Di Texas, perbudakan masih terus terjadi.
Hal itu dikarenakan pada negara bagian tersebut pertempuran tidak terjadi dengan skala besar.
Akhirnya kebebasan perbudakan yang terjadi benar-benar selesai pada 19 Juni 1865.
Setelah 2.000 tentara Union tiba di Teluk Galveston, Texas.
Lebih dari 250.000 orang kulit hitam yang diperbudak di negara bagian tersebut dibebaskan melalui dekrit eksekutif.