KENDALKU - Heboh video adegan syur mirp artis Gisella Anastasia terdengar sampai lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kabarnya, Kemenkominfo akan melakukan take down atau penurunan paksa terhadap video asusila yang sudah menyebar luas di jaga mata itu.
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Digital dan Sumber Daya Manusia, Dedy Permadi mengatakan bahwa Kominfo siap melakukan takedown atau mencopot konten video tersebut di platform media sosial.
Baca Juga: Keren, Film Gundala Diputar di Bioskop Jepang 13 November
"Kominfo sudah dan terus menelusuri video yang dimaksud di berbagai platform medsos. Paralel kami berkoordinasi dengan platform medsos terkait untuk melakukan takedown," ujar Dedy, melansir Antara.
Dedy menyebut beberapa platform media sosial sudah men- take down video syur antara seorang pria dan wanita yang disebut mirip Gisella Anastasia itu.
Soal sudah kadung beredar luas di media sosial, Dedy mengatakan bahwa orang yang menyebarluaskan konten tersebut akan terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga: Muncul kembali Video Ranjang Mirip Dirinya, Gisel: Enggak Apa-apa Dihadapin Aja
Ayat 1 Pasal 27 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 berbunyi, "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.