Pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Theo Cosner Beri Tanggapan Soal Tuntutan Permintaan Maaf ke Publik

- 13 Oktober 2021, 12:53 WIB
Pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar Beri Tanggapan
Pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar Beri Tanggapan /YouTube Rizky Billar

Baca Juga: Simpan Bukti Komentar Jahat dari Haters, Lesti Kejora akan Laporkan ke Polisi?

KPI Jawa Timur mempermasalahkan mekanisme pencatatan pernikahan hadapan KUA.

Prosedur pencatatan pernikahan Leslar dianggap sebagai sebuah pembohongan publik.

Pengacara Lesti Kejora dan Billar, Theo Cosner beri tanggapan soal tuduhan pembohongan publik yang disangkakan oleh KPI Jatim.

Theo Cosner mengutip penjelasan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebutkan bahwa soal akad nikah 2 kali bukanlah suatu permasalahan.

"Bahwa mengatakan ijab kabul dua kali itu gak boleh, ternyata MUI sendiri sudah mengatakan boleh artinya tuntas masalah itu, ujar Theo Cosner.

MUI memberikan keterangan soal nikah 2 kali bukan merupakan pembohongan publik. Nikah siri sah dihadapan agama dan nikah dihadapan PPN juga diperbolehkan.

Dari sudut pandang para ustadz juga tidak mempermasalahkan soal nikah siri, seperti yang disampaikan oleh Ustad Solmed.

"Misalnya salah satu contoh ustad Solmed clear mengatakan tidak jadi masalah," lanjutnya.

Pengacara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Theo Cosner beri tanggapan yang menyebutkan tidak pembohongan publik pada akad nikah 2 kali Leslar sesuai dengan pendapat MUI maupun Ustad Solmed.***

Halaman:

Editor: Agung Prasetyo

Sumber: YouTube Intens Investigasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah