KPI Jatim Minta Lesti Kejora dan Rizky Billar Tanya ke MUI Soal Nikah, Tanggapan MUI Ternyata Begini..

- 10 Oktober 2021, 12:35 WIB
KPI Jatim Minta Lesti Kejora dan Rizky Billar Tanya MUI
KPI Jatim Minta Lesti Kejora dan Rizky Billar Tanya MUI /

KENDALKU - Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur (Jatim) minta Lesti Kejora dan Rizky Billar (Leslar) tanya ke Majelis Ulama Indonesia MUI soal nikah.

MUI beri tanggapan soal nikah dua kali Lesti Kejora dan Rizky Billar kepada publik Sabtu lalu.

Tanggapan soal dugaan pembohongan publik yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar dapat menjawab tuduhan KPI Jatim.

Baca Juga: MUI Tanggapi Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar: Tidak ada Masalah Sama Sekali dalam Konteks Fikih

Lesti Kejora dan Rizky Billar diketahui telah melangsungkan pernikahan secara mewah pada 19 Agustus 2021.

Pemberitaan soal pernikahan pasangan artis muda ini tak surut hingga saat ini, karena menuai polemik dari berbagai pihak.

KPI Jatim melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar atas dugaan pembohongan publik usai menyelenggarakan akad nikah pada Agustus lalu.

Laporan KPU Jatim diterima oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Oktober 2021 di Jakarta Selatan.

KPI Jatim tidak mempermasalahkan nikah siri Lesti Kejora dan Rizky Billar pada April lalu, namun mempertanyakan soal mekanisme pencatatan di KUA.

Baca Juga: Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gus Miftah: Saya Menghindari

KPI Jatim juga meminta Lesti Kejora dan Rizky Billar mempertanyakan persoalan pernikahan mereka kepada MUI, PBNU, atau Muhammadiyah.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Asrorun Niam Sholeh beri tanggapan kepada publik pada Sabtu, 9 Oktober 2021.

Nikah siri yang dilangsungkan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap sah oleh MUI, bahkan pihaknya juga menjelaskan Leslar akad nikah 2 kali juga bukan masalah.

Pasalnya, sah tidaknya suatu pernikahan tidak ditentukan oleh negara melainkan ditentukan oleh agama.

Nikah siri yang diselenggarakan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar pada April lalu sesuai dengan ketentuan agama.

Pemerintah memberikan perlindungan hukum, sehingga Lesti Kejora dan Rizky Billar melangsungkan pernikahan ke dua dihadapan pegawai pencatatan sipil (PPN).

"Jadi nikah lagi di hadapan PPN itu bukan kebohongan publik," jelas Asrorun Niam Sholeh yang dikutip dari Instagram @pikiranrakyat.

Pernikahan kedua yang diselenggarakan pada 9 Agustus 2021 oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar dinyatakan bukan merupakan pembohongan publik.

Pernikahan pertama dan kedua Lesti Kejora Rizky Billar setelah sesuai dengan konteks fikih maupun konteks aturan undang-undang.

Tanggapan MUI soal nikah 2 kali Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadi jawaban atas pertanyaan KPI beberapa waktu lalu.

Itulah tanggapan MUI soal nikah 2 kali Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dapat menjadi jawaban bagi KPI Jatim yang menyebutkan bahwa tidak ada pembohongan publik, karena pernikahan mereka dianggap sah dan sesuai dengan ketentuan.***

Editor: Agung Prasetyo

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x