Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gus Miftah: Saya Menghindari

- 10 Oktober 2021, 10:15 WIB
Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gus Miftah: Saya Menghindari
Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar, Gus Miftah: Saya Menghindari /Kolase/YouTube@ HITZ INFOTAINMENT/Instagram@lestykejora

KENDALKU - Mengenai pernikahan siri antara Lesti Kejora dan Rizky Billar menuai pro dan kontra hingga berbagai pendapat salah satunya Gus Miftah.

Adanya pernikahan siri Lesti Kejora dan Rizky Billar yang dilaksanakan di awal tahun 2021, hanya dihadiri kerabat terdekat hal ini memantik berbagai tanggapan beberapa pihak.

Tak terkecuali Gus Miftah pun memberikan pendapat terkait pernikahan siri yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar di Mata Ahli Tarot: Mereka Telah Menyembunyikan Sesuatu

Pendakwah kondang, Gus miftah tidak mempermasalahkan nikah siri yang dilakukan Lesti Kejora dan Rizky Billar pada awal tahun lalu.

"Kalau pertanyaannya tentang nikah siri jadi sah-sah saja, nggak ada masalah," kata Gus Miftah sebagaimana dilansir KENDALKU dari kanal Youtube Hitz Infotainment unggahan 7 Oktober 2021.

Gus Miftah mengungkapkan bahwa tata cara, dan rukun antara nikah siri dan nikah secara negara sama.

Sesuai pengalaman Gus Miftah yang pernah menikahkan siri orang ketika akan mendaftarkan nikah ke KUA hanya membawa dokumen bahwa mereka telah dinikahkan oleh Gus Miftah dengan cara nikah siri.

Baca Juga: Hasil Tes USG Telah Keluar, Bayi Lesti Kejora Disebut Tidak Mirip Rizky Billar

Gus Miftah juga menyebutkan lebih baik menghindari kejadian yang dilakukan Lesti dan Rizky Billar karena bisa saja Tajdidun Nikah atau memperbarui nikah.

"Silahkan saja, kalau saya menghindari. Karena saya khawatir itu dianggap tajdidun niyah atau memperbarui nikah. Tapi ada ulama yang membolehkan, jadi silahkan saja," jelas Gus Miftah.

Gus Miftah juga menjelaskan bahwa jika sudah menikah secara siri, maka di KUA hanya mendaftarkan dokumen agar terbit buku nikah.

Sebenarnya tidak perlu menikah ulang atau menikah lagi di KUA. Karena sejatinya telah menikah siri.

Namun, tidak menjadi masalah apabila menikah kembali di KUA dan melangsungkan ijab qobul sebagaimana mestinya.

Gus Miftah juga menjelaskan jika terjadi nikah siri biasanya yang dirugikan adalah pihak wanitanya. karena tidak ada pertanggungjawaban secara negara.

Jika sampai terjadi perceraian, maka pihak yang dirugikan adalah istri dan anak-anaknya.

"Biasanya kalau terjadi pernikahan siri yang dirugikan cewek, karena tidak ada pertanggungjawaban secara negara. Begitu terjadi perceraian yang dirugikan istri dan anak-anaknya," pungkas Gus Miftah.

Demikian informasi dari KENDALKU terkait dengan pernikahan siri antara LEsti Kejora dan Rizky Billar dan komentar Gus Miftah.***

Editor: Afrilila Indah Sidqiani

Sumber: Youtube HITZ INFOTAINMENT


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x