Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Nikah 2 Kali, MUI: Itu Bukan Kebohongan Publik

- 9 Oktober 2021, 23:34 WIB
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) bersama Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan (kiri) dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am.
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) bersama Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan (kiri) dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am. /

"Tidak ada masalah sama sekali dalam konteks fikihnya dan konteks aturan undang-undangnya," Asrorun Niam Sholeh menambahkan.

Akad nikah 2 kali yang dilangsungkan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar baik nikah seri maupun nikah dihadapan PPN dibenarkan oleh MUI, sehingga Lesti Kejora dan Rizky Billar dianggap tidak melakukan pembohongan publik. ***

Halaman:

Editor: Agung Prasetyo

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah