Lesti Kejora dan Rizky Billar Akad Nikah 2 Kali, MUI: Itu Bukan Kebohongan Publik

- 9 Oktober 2021, 23:34 WIB
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) bersama Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan (kiri) dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am.
Tangkapan layar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh (kanan) bersama Sekretaris Jenderal MUI Buya Amisyah Tambunan (kiri) dalam konferensi pers yang diikuti di Jakarta, Sabtu 9 Oktober 2021. ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti/am. /

Baca Juga: KPI Jatim Laporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar ke Polda Metro Jaya, Ini Dugaan Kasus yang Menimpa Leslar

Keterangan akad nikah yang berlangsung pada April lalu bisa menjawab pertanyaan, bahwa Lesti Kejora tidak hamil diluar nikah.

Publik masih ramai mempertanyakan soal akad nikah 2 kali yang diadakan oleh pasangan artis muda tersebut.

Ada yang menganggap Lesti Kejora dan Rizky Billar mengadakan pembohongan publik atas tindakan akad nikah 2 kali.

Ada pula pihak yang melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar dengan dugaan melakukan pembohongan publik.

Dikutip dari Instagram Pikiran Rakyat, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam Sholeh angkat bicara soal pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Nikah siri yang dilangsungkan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar bukanlah suatu masalah.

Tindakan Lesti Kejora dan Rizky Billar nikah lagi juga bukan masalah dan bukan merupakan kebohongan publik.

"Jadi nikah lagi di hadapan PPN itu bukan kebohongan publik," jelas Asrorun dikutip dari Instagram @pikiranrakyat.

MUI menilai Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak melakukan kebohongan publik karena tidak melanggar konteks fikih dan konteks aturan undang-undang.

Halaman:

Editor: Agung Prasetyo

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah