KENDALKU - Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021.
Dari rilis yang diterima Kendalku pada Kamis, 8 Juli 2021, laporan terkait penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diterima sekitar pukul 09.00 WIB di hari yang sama.
Dari laporan yang diterima pihak Satnarkoba Peldo Metro Jakpus, Nia Ramadhani atau yang disebut RA disebut sering mengonsumsi narkoba jenis sabu.
RA yang dimaksud bertempat tinggal di kawasan elit Pondok Indah.
Baca Juga: Nia Ramadhani Non Aktifkan Kolom Komentar, Instagram Ardi Bakrie Diserbu Netizen Usai Penangkapan