Kebijakan migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) di Indonesia ini berdasar Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Sebelum tanggal 3 November 2022, proses migrasi TV analog ke TV digital dilakukan secara bertahap dengan jadwal berikut:
Tahap 1
30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
Tahap 2
31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
Tahap 3
2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota
Itulah informasi perubahan nomor frekuensi satelit Telkom 4 masing-masing saluran televisi atau TV nasional RCTI, SCTV, Indosiar dan lain sebagainya.***