KENDALKU - Ada lima langkah mudah untuk scan QR Code aplikasi PeduliLindungi, saat masuk area publik.
Syarat untuk bisa masuk ke area publik yakni vaksinasi Covid-19 dengan bukti melalui aplikasi PeduliLindungi untuk scan QR Code.
Bagi anda yang sudah vaksinasi Covid-19, scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi adalah syarat utama sebagai akses ke area publik.
Baca Juga: Game Battlefield 2042 Umumkan Penundaan Perilisan, Simak Penjelasannya
Sejak pandemi Covid-19 berlangsung, pemerintah melakukan vaksinaksi bagi seluruh warga Indonesia, demi menekan laju penyebaran virus.
Data Kemenkes RI per 17 September 2021 dari laman vaksin.kemkes.go.id, menunjukkan target vaksinasi Covid-19 sebanyak 200 juta warga.
Saat ini baru mencapai 35 persen vaksinasi dosis pertama, sedangkan untuk dosis kedua baru tercapai 20 persen.
Upaya pemerintah menekan penyebaran virus Covid-19 dengan vaksinasi dan protokol kesehatan ketat, diharapkan dapat memperlonggar PPKM.
Baca Juga: The Wild at Heart Umumkan Tanggal Perilisan Untuk PlayStation 4 dan Switch