Download Lagu MP3 YouTube Kualitas Terbaik Tanpa Aplikasi Melalui ytmp3eu, Begini Tutorialnya

8 Maret 2022, 09:15 WIB
ytmp3eu.com, download lagu MP3 kualitas terbaik 320 kbps /

KENDALKU - tutorial download lagu MP3 kualitas terbaik 320 kbps dari YouTube tanpa aplikasi melalui ytmp3eu.

Kalian bisa mendownload lagu MP3 kualitas terbaik 320 kbps secara gratis melalui website yang bernama ytmp3eu ini.

Kalian yang sering mendengarkan lagu MP3 pasti paham dengan kualitas file lagu Mp3 yang kalian download.

Kebanyakan dari kalian pasti hanya asal download dan tidak sadar bahwa yang kalian download hanya MP3 berkualitas rendah.

Baca Juga: Kalian Ingin Download Lagu dan Video YouTube Secara Gratis Tanpa Aplikasi? y2mate Solusinya, Begini Caranya

File lagu berformat MP3 yang biasa kalian download biasanya memiliki kualitas 128 kbps.

Namun tahukah kalian jika kalian download lagu MP3 dari website ini, kalian bisa mendapat kualitas 320 kbps yang merupakan kualitas tertinggi.

Jadi apa bedanya lagu MP3 128 dan 320 kbps? Jelas dari kualitas suaranya, 320 kbps akan lebih keras dan juga jernih.

Meski kebanyakan dari kalian pasti tidak sadar apalagi yang tidak pernah menggunakan earphone, headphone, dan sebagainya.

Baca Juga: Tutorial Download Lagu dan Video YouTube Melalui y2mate yang Mudah dan Bisa Langsung Dipraktekkan

Melalui website ini kalian bisa men download lagu MP3 dengan kualitas 320 kbps secara gratis.

Website tersebut bernama ytmp3eu, begini cara mendownloadnya :

1. Copy link video YouTube yang kalian inginkan.

2. Buka ytmp3eu atau KLIK DISINI
3. Paste link YouTube yang kalian copy di kotak yang ada di tengah

4. Pilih kualitas 320 kbps yang ada di sebelah kiri bawah

5. Klik "Start Link Convertion"

6. Tunggu hingga download selesai

Benar-benar mudah bukan? makanya tidak ada salahnya kalian mencoba sendiri.

Namun perlu diingat, karena merupakan kualitas terbaik maka jangan heran ukuran file MP3 nya akan lebih besar dari MP3 128 kbps.

Demikian artikel mengenai cara download lagu MP3 kualitas terbaik dari YouTube tanpa aplikasi.***

Editor: Muhammad Rifqul Umam

Tags

Terkini

Terpopuler