Viral Video Gisel Joget Tanpa Busana di Dalam Kamar Hotel Ramai di Media Sosial, Netizen: Astaga

23 April 2022, 18:44 WIB
Gisel ditangkap polisi usai video joget tanpa busana di kamar hotel viral beredar /Tangkap layar Instagram @borobudur_media

KENDALKU – Media sosial baru-baru ini diramaikan video Gisel joget tanpa busana.

Video Gisel joget tanpa busana tersebut terjadi di dalam salah satu kamar hotel di Subang, Jawa Barat.

Video Gisel joget tanpa busana tersebut bahkan sampai viral di berbagai media sosial.

Pada video yang beredar, Nampak Gisel berjoget di depan jendela kamar hotel.

Goyangan Gisel tersebut mengikuti tempo musik yang dibuat warga setempat untuk membangunkan warga lainnya sahur.

Baca Juga: Pidato Lengkap Presiden Jokowi Terkait Larang Ekspor Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Pada kolom komentar akun Instagram @andreli_48 yang mengunggah video Gisel joget tanpa busana tersebut membuat reaksi beragam dari warganet.

Ada yang mengecam aksi tersebut dan ada juga yang menanggapi dengan bercanda.

“Urat malunya putus,” dikutip dari akun @rez***12.

“Astaga, kenapa bisa begitu sih? Mabuk atau bagaimana ya?” dikutip dari akun @kuna***aqi.

Baca Juga: Ada Apa Dengan Gisel, Kenapa Kembali Heboh Jagad Media Sosial dengan Foto Dirinya?

“Min, kalau upload gini nanti ya habis maghrib, supaya….,” dikutip dari akun @lutf***eni.

Namun, saat ini Gisel telah diamankan pihak kepolisian Polres Subang pada 21 April 2022.

Gisel juga menyampaikan klarifikasi terhadap video yang beredar.

Gisel alias Renaldi Agist juga mengungkapkan menyesali perbuatan yang ia lakukan.

“Saya Renaldi Agist biasa dipanggil Gisel, benar itu video tersebut itu saya,” kata Gisel yang dikutip dari video unggahan di Instagram @polres_subang.

“Saya mengucapkan minta maaf untuk warga Subang atas terjadinya video tersebut,”

“Saya menyesal tidak akan mengulanginya lagi, yang ada divideo tersebut memang saya memakai baju warna pige,” sambungnya.

Video Gisel tersebut pertama kali viral pada 20 April 2022 lalu di akun Instagram @andreli_48.***

Editor: Heru Fajar

Tags

Terkini

Terpopuler