MUI Tanggapi Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar: Tidak ada Masalah Sama Sekali dalam Konteks Fikih

- 10 Oktober 2021, 11:57 WIB
MUI Tanggapi Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar
MUI Tanggapi Nikah Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar /YouTube Intens Investigasi

Baca Juga: Pernikahan Siri Lesti Kejora dan Rizky Billar di Mata Ahli Tarot: Mereka Telah Menyembunyikan Sesuatu

Lesti Kejora dan Rizky Billar akhirnya menuai polemik dari berbagai kalangan, berkaitan dengan pernikahan yang berlangsung dua kali.

Banyak pihak yang mempertanyakan perihal nikah siri Kejora dan Rizky Billar, bahkan pernikahan Siri tersebut menuai kontroversi.

MUI akhirnya beri tanggapan terkait dengan nikah siri yang dilangsungkan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia, KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan penjelasan terkait nikah siri yang menyebutkan bahwa nikah siri yang dilakukan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak ada masalah.

Nikah siri dapat dianggap sah selama memenuhi rukun nikah.

Pasangan yang telah melakukan nikah siri juga diperbolehkan melangsungkan akad nikah yang kedua agar tercatat di PPN.

Negara tidak memiliki kewenangan menentukan sah tidaknya suatu pernikahan, namun memberikan kepastian hukum dengan mencatat pernikahan tersebut, sehingga nikah akar 3 dapat dilangsungkan dua kali.

"Jadi nikah lagi di hadapan PPN itu bukan kebohongan publik," ujar Asrorun Niam Sholeh dikutip dari Instagram @pikiranrakyat.

Nikah siri yang dilangsungkan oleh Lesti Kejora dan Rizky Billar sudah memenuhi ketentuan, dan nikah yang kedua bukan merupakan suatu kebohongan publik.

Halaman:

Editor: Agung Prasetyo

Sumber: Instagram @pikiranrakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x