Bung Towel Diminta Klarifikasi Soal Video Dugaan PSIS Semarang Langgar Regulasi Pergantian Pemain

- 24 September 2021, 14:15 WIB
Bung Towel Diminta Klarifikasi Soal Video Dugaan PSIS Semarang Langgar Regulasi Pergantian Pemain
Bung Towel Diminta Klarifikasi Soal Video Dugaan PSIS Semarang Langgar Regulasi Pergantian Pemain /YouTube GOCEK BUNGTOWEL

Bung Towel mengatakan bahwa regulasi BRI Liga 1 sudah ditetapkan, namun tidak bisa diterapkan di lapangan, bahkan tidak bisa berlakunya penerapan aturan yang yang sederhana tersebut dianggap hal yang menyedihkan oleh Bung Towel.

"Nah ini kan miris sebetulnya ini kan regulasi yang sangat sederhana sangat teknis sangat fundamental" ucap Bung Towel.

Usai unggah video tentang dugaan pelanggaran pergantian pemain yang dilakukan PSIS Semarang saat lawan persija menuai banyak komentar dari netizen.

Tercatat ada 1.230 komentar di kolom komentar video YouTube Bung Towel menurut pantauan KENDALKU hingga Jumat, 24 September 2201.

Sebagian netizen meminta agar Bung Towel memberikan klarifikasi atas video dugaan PSIS Semarang langgar regulasi pergantian pemain tersebut.

"Ditunggu video klarifikasi permintaan maafnya, kesalahan ada pada perangkat pertandingan/wasit bukan pada PSIS. PSSI sudah menginvestigasi dan memberikan penjelasan bahwa PSIS tidak bersalah," tulis Mas Goen's.

"Bung Towel harus membuat video klarifikasi karena pihak PSIS sudah benar memasukkan pemain 2 sekaligus," tulis Alaska brak 21

"Towel ditunggu video klarifikasi permintaan maaf buat pelatih PSIS," tulis Teguh Kurniawan.

"Kalau komentator italia salah tentang aturan pergantian pemain di Derby Milan dia mau minta maaf, kalau kualitas Bung Towel piye ya? Coba bangun kualitas pundit yang selevel Itali bisa gak bung. Wes ra mutu tow," tulis Ahmad Zaki.

"Jangan bilang regulasi, psis ga salah yg salah perangkat pertandingan! Jangan cuma teori buktinya 63-64 itu pergantian dobel PSSI dah klarifikasi," tulis Elva Rumah Pc.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah