Liga 1 dan Liga 2 Dapat Izin Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Langgar Prokes Kami Stop!

- 31 Mei 2021, 20:40 WIB
Menpora Zainudin Amali menerima izin resmi pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2  dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021.
Menpora Zainudin Amali menerima izin resmi pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 dari Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin 31 Mei 2021. /Rayki/kemenpora.go.id/

KENDALKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin pertandingan untuk kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2 tahun 2021.

Kendati begitu, Listyo Sigit Prabowo meminta kompetisi Liga 1 dan Liga 2 harus diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19 atau virus corona yang disiplin dan ketat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, meskipun izin kompetisi Liga 1 dan Liga 2 sudah diberikan, tetapi seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Dengan demikian setiap stakeholder yang terlibat dalam kompetisi Liga 1 dan Liga 2 wajib menerapkan prokes supaya terhindar dari Covid-19.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Redmi Diundur, Ini Jadwal Terbaru dari BKN

"Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Sigit, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat kompetisi Liga 1 dan Liga 2 bergulir.

Apabila di tengah kompetisi ditemukan pelanggaran prokes maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi yang pastinya akan menyangkut dari pertandingan itu sendiri.

"Kegiatan akan kami evaluasi sehingga pelanggaran prokes berpengaruh terhadap proses pelaksanaan liga," ujar Sigit.

Halaman:

Editor: Permadi Suntama

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x