Begini Cara Cek Apakah Masuk Dalam Pekerja Penerima Subsidi Gaji BPJAMSOSTEK

- 6 November 2020, 15:59 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Hanya untuk 6 Kriteria, Subsidi Gaji Akan Cair Minggu Ini. /bsu.bpjamsostek.id/

KENDALKU - Subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Rp1,2 juta akan cair maksimal pada 7 November 2020. Program ini adalah diperuntukkan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Besaran subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan yang akan masuk ke rekening pekerja adalah Rp1,2 juta.

Bantuan akan ditransfer langsung melalui rekening masing-masing penerima manfaat. 

Baca Juga: Afgan dan Raisa Rilis Single Terbaru di Live TikTok Sore Ini

Untuk mengetahui apakah pekerja mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau tidak dapat, mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di www.kemnaker.go.id
  2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website
  3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun, dan login bagi yang sudah memiliki akun
  4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"
  5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT via SMS ke nomor hp yang terdaftar
  6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.
  7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap
  8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.
  9. Jika namanya sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan subsidi gaji, bisa klik "Kirim Aduan" untuk mengadukan keluhannya.

Baca Juga: Ucapan Mahfud MD Memojokkan Habib Rizieq, Fadli Zon: Sungguh Tak Adil dan Ironis

Jika pekerja terdata sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta namun belum mendapatkan transfer bisa jadi kamu termasuk ke dalam 152 ribu pekerja yang batal transfer, maka kirim aduan agar datamu dapat diproses kembali.***

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x