Baca Juga: Vaksin Covid-19 atau Corona Boleh Digunakan Meskipun Tidak Halal Kata Wapres Ma’ruf Amin
Sebagaimana diberitakan Zonajakarta.com dalam artikel berjudul “Mimpi di Siang Bolong, Ini Sebabnya Presiden Jokowi Sulit Dilengserkan Walau Ada Mosi Tidak Percaya,” mosi tidak percaya ini tidak cukup untuk melengserkan Jokowi dan akan mustahil.
Untuk diketahui, dalam politik Indonesia, istilah mosi tidak percaya merupakan pernyataan tidak percaya dari DPR kepada kebijakan pemerintah.
Namun dalam hak-hak DPR pada Pasal 77 Ayat 1 UU 27 Tahun 2009 mengenai penggunaan hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, wakil rakyat itu bisa menyampaikan mosi tidak percaya.
Baca Juga: Tak Hanya ke AS, Menhan Prabowo Juga Bakal ke Wina dan Prancis untuk Bahas Ini
Baca Juga: Kunjungan Menhan Prabowo Subianto ke Amerika Serikat Apakah untuk Kepentingan Pilpres 2024 ?
Tapi tetap saja tidak bisa karena ada 6 dari 9 partai yang masuk ke DPR RI yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP merupakan pendukung pemerintah.
Hal inilah yang menegaskan jika pemakzulan pemerintahan Joko Widodo tidak mungkin bisa dilakukan.
Terlebih jika ada usaha melengserkan Jokowi bisa dicap upaya makar walau sudah ada mosi tak percaya.*** (Beryl Santoso / ZonaJakarta.com)