8 Syarat Wajib Ikut Program Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Apa Saja Syarat yang Wajib Dipenuhi?

- 16 Maret 2023, 11:30 WIB
Ilustrasi - 8 Syarat Wajib Ikut Program Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Apa Saja Syarat yang Wajib Dipenuhi?
Ilustrasi - 8 Syarat Wajib Ikut Program Mudik Gratis 2023 Kemenhub, Apa Saja Syarat yang Wajib Dipenuhi? /Unsplash/ Jalal Kelink

Syarat Mudik Gratis 2023

1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)

2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.

3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftar arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan

Baca Juga: Nonton The Last of Us Episode 9 Dimana? Ini Link Nonton The Last of Us Full Episode 1-9 Sub Indo Tinggal Klik

5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah). dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) ada memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik/balik.

6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.

7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

8. Peserta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan.

Halaman:

Editor: Hijfa Azzahra

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x