Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta mudik gratis 2023 adalah sebagai berikut:
Syarat Mudik Gratis 2023
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)
2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftar arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
5. Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah). dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) ada memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar atau belum mendapatkan kuota mudik/balik.
6. Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 (satu) sebelum tanggal seremonial bus.
7. Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.