Program ini diluncurkan untuk memudahkan para pemudik dalam melakukan perjalanan ke kampung halaman dengan mudah dan gratis.
Adapun syarat dan ketentuan bagi peserta mudik gratis 2023 adalah sebagai berikut:
Syarat Mudik Gratis 2023
1. Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK)
2. Peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik.
3. Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftar arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
4. Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan