12 Syarat Mendaftar TKI Resmi di Dinas Ketenagakerjaan, Gratis Tanpa Biaya, Laporkan Bila Ada Pungli

- 1 Juni 2022, 07:00 WIB
CARA Mendaftar TKI Resmi 2022, Perhatikan  12 Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan, Gratis Tanpa Dipungut Biaya
CARA Mendaftar TKI Resmi 2022, Perhatikan 12 Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan, Gratis Tanpa Dipungut Biaya /pixabay/tumisu

KENDALKU - Bagaimana cara menjadi calon TKI yang aman? Daftarkan diri Anda di Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota Anda.

Ingat, pendaftaran menjadi TKI gratis alias tidak dipungut biaya apapun, laporkan ke pemerintahan daerah seperti kantor gubernur apabila menemukan pungli.

Sebelum mendaftar TKI resmi di dinas ketenagakerjaan, siapkan sejumlah dokumen penting.

Mendaftar menjadi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Apalagi jika umur Anda sudah 18 tahun atau 21 tahun.

Usia 18 tahun merupakan syarat untuk menjadi TKI, sedangkan usia 21 tahun merupakan syarat untuk menjadi Penatalaksana Rumah Tangga/PRT).

Baca Juga: Inilah Link Main Game Poki yang Viral di TikTok Tanpa Download Aplikasi

Bagaimana cara menjadi calon TKI?

Daftarkan diri Anda di Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota Anda.

Ingat, pendaftaran menjadi TKI gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x