Langgar Spektek dan Mengganggu ketertiban umum Ratusan Motor knalpot Brong Dirazia

- 12 Januari 2022, 14:44 WIB
Langgar Spektek dan Mengganggu ketertiban umum Ratusan Motor knalpot Brong Dirazia
Langgar Spektek dan Mengganggu ketertiban umum Ratusan Motor knalpot Brong Dirazia /istimewa

KENDALKU - Polda Jateng melaksanakan razia knalpot brong. Kegiatan yang dimotori Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng ini dilaksanakan menyeluruh se Jawa Tengah.

Direktur lalu lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Agus Suryonugroho menegaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan tiap hari.

"Sehari bisa ratusan kendaraan yang terkena razia. Pada Selasa kemarin 11 Januari 2022, sejumlah 539 sepeda motor. Terbanyak di Semarang Kota sejumlah 72 kendaraan ," jelas Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Apresiasi Kritik Warga, Polda Jateng Tegaskan Berkomitmen Kuat Dalam Penanganan Masalah Lingkungan

Sedangkan pada hari Senin 10 Januari 2022 kemarin, hasil razia knalpot brong yang dilaksanakan jajaran lalu lintas Polda Jateng mencapai 145 sepeda motor, dengan hasil terbanyak juga di wilayah Semarang Kota dengan hasil 32 kendaraan roda dua.

Terkait dengan razia knalpot brong tersebut oleh jajaran lalu lintas itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan kegiatan itu ditujukan untuk menertibkan penggunaan kendaraan khususnya ranmor roda dua.

"Mereka yang terjaring razia, selain ditilang juga diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standard setelah sidang," jelas Kabid Humas.

Ditambahkan, selain mengganggu pengguna jalan lain dan masyarakat di sekitar lokasi, knalpot brong juga melanggar pasal 285 ayat 1 undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca Juga: Polda Jateng Siapkan Manajemen Kontijensi Antisipasi Varian Omicron

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x