Begini Jawaban Menaker Ida Fauziyah Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 2021

- 25 Januari 2021, 07:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali
Menaker Ida Fauziyah Memastikan BLT Subsidi Upah atau BSU penyalurannya akan dilanjutkan kembali /Kemenaker

KENDALKU – BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 merupakan hal yang dinanti para pekerja, karena masih terdampak pandemi.

Menaker Ida Fauziyah telah melakukan rapat dengan DPR RI terkait penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan pada termin 1 dan termin 2.

Untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3, Menaker Ida Fauziyah masih belum bisa memastikan.

Baca Juga: Jadwal FA Cup di RCTI Malam Ini, Wycombe Wanderers vs Tottenham Hotspur

Menaker Ida Fauziyah Belum Teruma Perintah Salurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian," jelas Menaker Ida Fauziyah soal BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3.

Namun Menaker Ida Fauziyah mengatakan jika nantinya BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi pertimbangan jika keadaan ekonomi masih belum normal.

"Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada tahun 2021”, lanjutnya.

Baca Juga: Biar Gak Gampang Bolos, CPNS Kendal Lakukan Perekaman Presesnsi Online

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x