Respon KPU Kota Semarang Terkait Temuan Maladministrasi APD Pilkada Oleh Ombudsman

- 2 Desember 2020, 16:30 WIB
Gudang logistik surat suara KPU Kota Semarang
Gudang logistik surat suara KPU Kota Semarang /Dok/ KPU Kota Semarang

 

KENDALKU – KPU Kota Semarang menyebut jika semua APD untuk kebutuhan Pilkada akan tiba di Gudang KPU Kota Semarang pada minggu ini.

Hal itu merespon temuan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah menyatakan tidak menemukan APD sesuai berita acara PPK dan PPS di lima kecmatan Kota Semarang.

Ombudsman menyebutkan tidak menemukan alat pelindung diri (APD) berupa masker sekali pakai, sarung tangan karet, termometer infrared, kantong plastik tempat sampah, baju hazmat, hingga fasilitas cuci tangan berikut ember penampung.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan, APD akan langsung didistribusikan jika sudah sampai di Gudang KPU Kota Semarang.

Baca Juga: Hendak ke Kediaman Habib Rizieq, Rombongan Penyidik Polda Metro Jaya Ditahan Barikade Laskar FPI

“Untuk semua APD yang disebutkan di sana hamper semua sudah tiba di Gudang KPU Kota Semarang Minggu ini,” kata Henry, saat dikonfirmasi Rabu 2 Desember 2020.

KPU kota Semarang juga akan langsung mendistribusikan APD bersamaan dengan logistik surat suara pada pekan ini juga.

“Rencana akan didistribusikan bersamaan dengan logistic surat suara start tanggal 5-7 Desember 2020,” jelasnya.

Terkait soal ada ketidaksesuaian antara isi Berita Acara Serah Terima Barang berupa masker kain dari KPU Kota Semarang kepada PPK masing-masing kecamatan dengan dokumen hasil verifikasi PPK.

Halaman:

Editor: Ambar Adi Winarso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x