Tak Transparan Hasil Swab Tes Habib Rizieq, RS UMMI Bogor Terancam Ditutup

- 29 November 2020, 10:45 WIB
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat
RS UMMI Bogor tempat Habib Rizieq dirawat //Iyud Walhadi/

KENDALKU - Rumah Sakit UMMI Bogor, lokasi di mana Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) habib Rizieq dirawar sejak Rabu 25 November 2020 lalu terancam ditutup.

Pasalnya, pihak rumah sakit belum merespons dan memberikan transparansi terkait hasil swab tes Habib Rizieq.

Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach menyebut saat ini pemkot tengah mengkaji sanksi dengan landasan Perwali 107/2020, tentang Sanksi Administratif Pelanggar Tertib Kesehatan.

“Denda di Perwali PSBMK itu maksimal Rp 50 juta, tetapi kita akan kaji dulu apa nanti denda, atau pencabutan izin operasional," jelas Agustian Syach, Sabtu 28 November 2020 malam.

Baca Juga: Kemungkinan Luhut Lanjutkan Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

Satgas Covid-19 menegaskan, ada sanksi kepada rumah sakit jika tetap mencoba untuk menghalang-halangi upaya proses penegakan aturan dalam menanggulangi penyakit wabah menular ini termasuk berupa penutupan izin tempat usaha.

"Jadi ada sanksi yang melekat di RS UMMI apabila tetap bersikukuh tidak mau melaporkan hasil Swab dari pasien tersebut kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor," tukasnya.

Baca Juga: Ilmuwan Nuklir Dibunuh Israel, Iran Akan Mengambil Tindakan

Baca Juga: Hizbullah: Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Iran Disponsori oleh Israel dan Amerika

Halaman:

Editor: Ade Lukmono

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x