KENDALKU - Penyelidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat terus berjalan.
Terbaru, jajaran Polda Jawa Barat memeriksa lima orang untuk diklarifikasi keterangannya oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Lima orang yang dipanggil klarifikasi yakni dua orang dari Front Pembela Islam (FPI), seorang petugas dari RW setempat.
Mereka akan diklarifikasi mulai dari tugas pokok dan fungsi, serta pemahaman atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi itu.
Baca Juga: Surya Paloh Positif Covid-19 Dirawat di RSPAD Gatot Soebroto
"Termasuk ada Kanit Satpol PP Bogor, dan seorang petugas dari puskesmas setempat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Pattopoi, katanya Selasa 24 November 2020.
Dari kelima orang yang diminta klarifikasi ada dua orang yang belum di dapat konfirmasi kehadirannya.
"Dua anggota FPI yakni Muchsin Alatas, dan Asep Agus Sofyan belum memberikan konfirmasi," katanya.
Menurut dia, hingga kini pihak kepolisian masih belum mendapat konfirmasi kehadiran dari mereka.