HUKUM Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha: Berikut Kutipan Kitab Qurrotul Uyun tentang Jima

- 9 Juli 2022, 20:14 WIB
HUKUM Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha: Berikut Kutipan Kitab Qurrotul Uyun tentang Jima
HUKUM Berhubungan Suami Istri di Malam Takbiran Idul Adha: Berikut Kutipan Kitab Qurrotul Uyun tentang Jima /

KENDALKU - Malam Idul Adha adalah malam yang mulia dan sebaiknya dimuliakan dengan memperbanyak takbir dan dzikir.

Masjid dan jalanan ramai dipenuhi gema takbir dan kebahagiaan umat Muslim akan datangnya Idul Adha.

Lalu bagaimana dengan suami istri yang melakukan jima pada malam Hari Raya Idul Adha?

Karena masih banyak yang belum mengetahui hukum jima di malam Idul Adha diperbolahkan atau tidak, simak kutipan dari kitab Qurrotul Uyun ini.

Baca Juga: 8 HP Nokia yang Akan Rilis Tahun 2022: Ada Nokia X100 dengan Snapdragon 480 5G dan Nokia C21 Plus

Dilansir dari Media Pemalang jaringan Pikiran Rakyat, Syaikh At-Tihami dalam kitab Qurrotul Uyun menyebutkan bahwa terdapat empat waktu yang dimakruhkan untuk melakukan hubungan intim:

أخبر رحمه الله أن الجماع يمنع في هذه الليالي الأربعة : ليلة عيد الأضحى لما قيل من أن الجماع فيها يوجب كون الولد سفاكا للدماء . والليلة الأولى من أول كل شهر . وليلة النصف من كل شهر . والليلة الأخيرة من كل شهر لقوله عليه الصلاة والسلام لا تجامع رأس ليلة الشهر وفي النصف

"Terdapat empat malam yang tidak diperbolehkan untuk melakukan jima, yaitu malam hari raya kurban, malam pertama pada setiap bulan, malam pertengahan pada setiap bulan, dan malam terakhir pada setiap bulan."

Baca Juga: Rukun Umroh Ada 5, Wajib Diketahui Agar Ibadah Dilakukan dengan Sempurna

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah