1 Ekor Sapi Kurban Bisa untuk Patungan Berapa Orang? Simak Syarat Sah Hewan Kurban pada Idul Adha

- 28 Juni 2022, 18:36 WIB
1 Ekor Sapi Kurban Bisa untuk Patungan Berapa Orang? Simak Syarat Sah Hewan Kurban pada Idul Adha
1 Ekor Sapi Kurban Bisa untuk Patungan Berapa Orang? Simak Syarat Sah Hewan Kurban pada Idul Adha /Pixabay/Annabel_P

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

2. Status Kepemilikan Hewan

Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat.

Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

Salah satu matanya buta.

Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x