7 Lembaga Zakat Terpercaya di Indonesia yang Memiliki Program Qurban Terbaik Dijamin Aman Terbebas Dari PMK

- 15 Juni 2022, 14:27 WIB
7 Lembaga Zakat Terpercaya di Indonesia yang Memiliki Program Qurban Terbaik Dijamin Aman Terbebas Dari PMK
7 Lembaga Zakat Terpercaya di Indonesia yang Memiliki Program Qurban Terbaik Dijamin Aman Terbebas Dari PMK /Pikiran-Rakyat.com/Hilmy Farhan/

KENDALKU - Perayaan Idul Adha dipastikan jatuh pada 9 Juli 2022. Sebagai salah satu hari besar umat Islam, partisipasi masyarakat dalam pemotongan hewan kurban di Indonesia diprediksi akan tetap tinggi.

Akan tetapi, munculnya kabar penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti hewan ternak turut membuat masyarakat khawatir.

Terhitung tanggal 22 Mei 2022, PMK telah menyebar ke 16 provinsi di Indonesia dan menyerang jutaan hewan ternak.

PMK sendiri disebabkan oleh virus akut yang menimbulkan gejala lesu, demam, tidak nafsu makan, serta muncul lepuh di beberapa daerah mulut dan kuku hewan

Baca Juga: 5 Syarat Hewan Kurban yan Benar dan Tips Memilih Hewan Kurban yang Baik

Dalam Islam, memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan. Anda harus memperhatikan amalan atau syarat, dan termasuk kondisi serta kualitas hewan kurban.

Lantas bagaimana cara memilih hewan kurban yang tepat? Simak penjelasan di bawah ini!

Berikut adalah syarat hewan qurban dalam islam:

1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha 2022 Tanggal Berapa? Cek Tanggal Lebaran Haji 2022 yang Dinanti Umat Muslim

2. Status Kepemilikan Hewan

Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat. Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

  • Salah satu matanya buta.
  • Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.
  • Hewan yang pincang.
  • Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

4. Usia Hewan Kurban

Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:

  • Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
  • Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
  • Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
  • Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

5. Kurban dengan Urunan / Patungan

Sebenarnya ibadah kurban ini cukup mudah untuk dijalankan, namun hal ini cukup krusial karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing.

Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan.

Untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Untuk seekor unta dalam satu rombongan maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang, sementara kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh rombongan.

Sebagai langkah perlindungan dari wabah PMK, setiap rumah potong hewan kurban milik partner lembaga telah dicek dan diawasi oleh dinas pertanian dan peternakan serta dokter hewan setempat.

Berikut daftar lembaga Zakat yang memiliki program Qurban dijamin aman terbebas dari PMK!

1. BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus melakukan sosialisasi dan pendampingan secara ketat kepada peternak Balai Ternak BAZNAS.

Untuk menjaga kesehatan ternak, diterapkan pembatasan keluar masuknya ternak ataupun orang ke lokasi Balai Ternak BAZNAS atau kandang peternak rakyat.

Tidak hanya itu, selalu dilakukan desinfeksi secara berkala pada kandang, kendaraan, peralatan, dan perlengkapan kerja.

Biosecurity sebagai salah satu langkah untuk membasmi PMK juga aktif dilakukan.

Selain itu, BAZNAS melakukan koordinasi aktif dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemeriksaan secara berkala dan mengeluarkan sertifikat bebas PMK bagi ternak yang ada di Balai Ternak BAZNAS.

2. Dompet Dhuafa
Dalam program Tebar Hewan Kurban yang diusung oleh Dompet Dhuafa, hewan ternak yang akan didistribusikan ke 34 provinsi telah melalui quality control yang ketat hingga hari pemotongan untuk memastikan semua hewan kurban dalam kondisi sehat dan bebas dari PMK.

Dompet Dhuafa juga melakukan upaya mitigasi melalui sosialisasi dengan sentra ternak, koordinasi dengan dokter hewan milik DD Farm, verifikasi hewan, dan quality control sampai hari pemotongan.

Di samping itu, dipastikan tidak ada pemindahan untuk menghindari penularan PMK.

Peternak juga diberi himbauan secara berkala untuk selalu menjaga kebersihan kandang, hewan, serta pemberian gizi dan vitamin untuk menjaga kesehatan ternak dan melindungi dari virus.

3. Inisiatif Zakat Indonesia (IZI)
Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) melakukan koordinasi dan pemeriksaan dengan dinas peternakan setempat untuk memastikan kondisi hewan ternak tetap sehat dan terhindar dari penyakit menular.

IZI juga mengadakan sosialisasi dan edukasi terkait hewan dan cara masak daging yang baik dan tepat.

Tidak hanya itu, quality control yang ketat juga akan diterapkan mendekati waktu pemotongan untuk memastikan hewan bebas dari PMK.

4. Rumah Zakat
Persiapan Rumah Zakat untuk menyambut Idul Adha 2022 dilakukan dengan dua model: model inti dan pemeliharaan.

Untuk model inti, Rumah Zakat menerapkan sterilisasi kandang hingga pemeriksaan kesehatan secara rutin oleh dokter hewan.

Di titik pemberdayaan, Rumah Zakat berkoordinasi dengan dinas peternakan dan kementerian pertanian untuk memastikan kesehatan hewan dengan memberikan pakan yang cukup dan vitamin.

Rumah Zakat juga melakukan edukasi secara berkala kepada peternak dan masyarakat tentang PMK.

5. NU Care-LazisNU
NU Care-LazisNU telah melancarkan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi cara mengolah daging kurban yang benar agar terbebas dari PMK.

Pelaksanaan quality control secara rutin dan pemeriksaan hingga H-7 pemotongan juga dilakukan untuk menjamin kondisi kesehatan hewan.

6. Eco Qurban
Eco Qurban melakukan rencana mitigasi PMK dengan melarang perpindahan ternak dari satu tempat ke tempat lainnya dan melakukan kontrol harian.

Peternak juga diberikan spanduk dan dihimbau untuk mengisolasi hewan dengan gejala klinis PMK.

7. Human Initiative
Human Initiative mengundang MUI dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia untuk melakukan sosialisasi terkait PMK kepada peternak.

Selain itu, quality control yang ketat, sterilisasi, serta pembuatan SOP dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran wabah PMK. Human Initiative juga menghindari daerah pemotongan yang sedang marak dengan wabah PMK.

Dilansir dari Agriculture Victoria, PMK tidak dianggap sebagai masalah kesehatan bagi manusia karena penularan dari hewan ke manusia sangat jarang ditemukan.

Akan tetapi, virus tersebut dapat hidup di hidung manusia selama 24 jam dan menularkannya ke hewan lainnya.

PMK dalam bahasa Inggris juga dikenal dengan nama Foot and Mouth Disease (FMD). Banyak yang menduga virus PMK sama dengan flu Singapura yang menyerang anak-anak di usia 5-10 tahun.

Faktanya, keduanya adalah penyakit yang berbeda dan berasal dari virus yang berbeda.

Untuk menjamin kesehatan diri di musim kurban, lakukan cara mengonsumsi daging dan jeroan dengan aman menurut Kementerian Pertanian, yaitu:

  • Tidak mencuci daging sebelum diolah, tetapi direbus selama 30 menit di air mendidih.
  • Jika daging akan disimpan di freezer, maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin (chiller) minimal 24 jam sebelum dimasukkan ke freezer.
  • Jika jeroan masih dalam keadaan mentah, rebus di dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan atau diolah.
  • Rendam bekas kemasan daging dengan deterjen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah pencemaran virus ke lingkungan sekitar.

Itu dia langkah-langkah pencegahan yang dilakukan partner di lembaga zakat dalam menghadapi wabah PMK.

Dengan upaya pencegahan ini, hewan ternak kurban dipastikan berada dalam kondisi sehat dan terjaga kualitasnya.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah