Selain Makan dan Minum Ternyata Hal Ini Bisa Membatalkan Puasa, HATI-HATI!

- 2 April 2022, 07:00 WIB
Umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan. Sering tak disadari, ada tujuh hal yang apabila dilakukan bisa membatalkan puasa. (Foto: Pixabay/JESHOOTS)
Umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan. Sering tak disadari, ada tujuh hal yang apabila dilakukan bisa membatalkan puasa. (Foto: Pixabay/JESHOOTS) /

Denda ini adalah berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.

Hal ini tak lain bertujuan sebagai ganti atas dosa yang ia lakukan berupa berhubungan seksual pada saat puasa.

5. keluarnya air mani (sperma) disebabkan bersentuhan kulit.

Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual.

Berbeda halnya ketika mani keluar karena mimpi basah (ihtilam) maka dalam keadaan demikian puasa tetap dihukumi sah.

6. Haid atau nifas pada saat puasa.

Selain dihukumi batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya.

Dalam hal ini puasa memiliki konsekuensi yang berbeda dengan shalat dalam hal berkewajiban untuk mengqadha.

Sebab dalam shalat orang yang haid atau nifas tidak diwajibkan untuk mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada masa haid atau nifas.

7. gila (junun) pada saat menjalankan ibadah puasa.

Halaman:

Editor: Febri Eka Pambudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah