PERAYAAN VALENTINE Menurut Pandangan Islam Apa Hukumnya?

- 4 Februari 2022, 14:36 WIB
PERAYAAN VALENTINE Menurut Pandangan Islam Apa Hukumnya?
PERAYAAN VALENTINE Menurut Pandangan Islam Apa Hukumnya? /sahabat yatim

Budaya ini bermula pada abad ke-3 M, saat raja Romawi yang bernama Claudius menghukum pancung seorang pendeta bernama Santo Valentine pada tanggal 14 Februari 269 M.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Dinas Sosial dan Kemensos Via Online di DTKS Untuk Dapat PKH, BPNT, Hingga STB 2022

Santo Valentine dihukum pancung karena menikahkan seorang prajurit muda peserta wajib militer kerajaan yang ingin menikah. Saat itu, tindakan Santo Valentine dianggap sebagai melawan peraturan kerajaan.

Saat itu Claudius sedang getol menghimpun anak muda untuk mau jadi -tentara kerajaan guna menakhlukan kerajaan yang lain.

Namun hanya sedikit anak muda yang mau jadi prajurit, Caludius berpikir kalau anak muda dilarang menikah maka dia akan suka rela menjadi prajurit kerajaan karena hatinya tidak lagi terpaut dalam keluarga.

Bagi pihak gereja tertentu, tindakan Santo Valentine tersebut dianggap benar karena telah melindungi orang yang menjalin cinta, sehingga dia dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang. Sehingga, tercatatlah dalam sejarah bahwa setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang.

Baca Juga: KODE PROMO GOJEK BARU Bisa Hemat Bulan Februari Diskon 90 Persen dan Ada 12 Password Juga

Islam tidak pernah mengkhususkan hari dan tanggal tertentu untuk menunjukan rasa kasih sayang kita kapada sesama.

Cara menunjukan kasih sayang di dalam Islam adalah tidak dengan cara berkasih-kasihan antar sesama anak muda karena mendekati dosa dan zina.

 “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk”. (Al-Isra’ayat 32)

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x