1 Ekor Sapi Kurban Bisa untuk Patungan Berapa Orang? Simak Syarat Sah Hewan Kurban pada Idul Adha

28 Juni 2022, 18:36 WIB
1 Ekor Sapi Kurban Bisa untuk Patungan Berapa Orang? Simak Syarat Sah Hewan Kurban pada Idul Adha /Pixabay/Annabel_P

KENDALKU - Pada Idul Adha, umat Islam yang mampu bisa memilih hewan ternak untuk dijadikan hewan kurban.

Ada beberapa syarat tentang hewan kurban yang harus diperhatikan sebelum dijadikan hewan kurban pada Idul Adha.

Karena sejatinya ibadah kurban bukan hanya sekedar menyembelih dan membagikan daging kurban pada kerabat, tetangga, atau fakir miskin.

Tetapi Anda juga harus memastikan apakah hewan kurban yang Anda pilih pada Idul Adha telah memenuhi syarat syariah.

Baca Juga: HASIL AKHIR Skor Borneo vs Rans Nusantara Piala Presiden Selasa 28 Juni 2022, Borneo Menang Lawan Rans

Dalam Islam, memilih hewan kurban tidak boleh sembarangan. Anda harus memperhatikan amalan atau syarat, dan termasuk kondisi serta kualitas hewan kurban.

Lantas bagaimana cara memilih hewan kurban yang tepat? Simak penjelasan di bawah ini!

Berikut adalah syarat hewan qurban dalam islam:

1. Jenis Hewan Kurban yang di Perbolehkan

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an’am (binatang ternak).

Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

2. Status Kepemilikan Hewan

Syarat yang kedua ialah bagaimana status kepemelikan hewan dan proses bagaimana Anda mendapatkan hewan tersebut.

Intinya hewan kurban tersebut harus didapati dengan cara halal dan bukan merupakan hewan curian atau dibeli dari hasil uang haram, seperti hasil judi dan riba misalnya.

3. Kondisi Fisik dan Kesehatan Hewan

Hewan yang sah tentu tidak luput dari kesehatannya atau tidak cacat.

Karena ada 4 cacat yang menyebabkan hewan tergolong cacat dan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban, yakni:

Salah satu matanya buta.

Hewan tersebut sakit dan jelas telah terjangkit.

Hewan yang pincang.

Hewan yang kurus hingga sumsumnya tidak terlihat.

4. Usia Hewan Kurban

Terdapat kriteria umur hewan kurban yang harus dijadikan patokan agar ibadah kurban sah. Berikut adalah kriterianya:

Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam.
Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga.
Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua.
Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh.

Baca Juga: What Human Feeling Are You Indonesia, Klik Link Tes Emosi Manusia Apa Kamu Uquiz.com

5. Kurban dengan Urunan / Patungan

Sebenarnya ibadah kurban ini cukup mudah untuk dijalankan, namun hal ini cukup krusial karena menyangkut keadaan ekonomi masing-masing.

Syarat yang terakhir adalah kurban bisa dilaksanakan secara rombongan.

Untuk melakukannya ada batas maksimal jumlah peserta dalam satu rombongan.

Untuk seekor unta dalam satu rombongan maksimal 10 orang, lalu untuk seekor sapi dalam satu rombongan maksimal 7 orang, sementara kambing hanya boleh dilakukan oleh masing-masing individu atau tidak boleh rombongan.***

Editor: Fitriyatur Rosidah

Tags

Terkini

Terpopuler