KENDALKU - Memasuki 37 hari menuju coblosan Pilbup Kendal, laporan dana kampanye paslon Gerindra Ungguli PDIP dan Golkar.
Hal itu berdasarkan tanda tetima dan berita acara penerimaan laporan sumbangan dana kampanye (LPSDK) masing-masing paslon.
Surat KPU nomor 768/PL.02.5-BA/3324/KPU-Kab/X/2020, tertanggal 30 Oktober 2020, merinci sumbangan dana kampanye ketiga paslon.
Baca Juga: Link Live Streaming Big Match Liga Inggris Minggu, Manchester United vs Arsenal
LPSDK paslon Pilbup Kendal terdiri dari lima sumber sumbangan pendanaan kampanye.
Yakni dari pasangan calon, partai politik atau gabungan partai politik, sumbangan pihak lain perseorangan, sumbangan pihak lain kelompok, dan sumbangan lain badan hukum milik swasta.
Dari laporan LPSDK untuk paslon nomor urut 1, Dico Ganinduto dan Windu Suko Basuki terdiri dari uang pribadi paslon Rp 50.000.000 dan berupa barang senilai Rp 515.000.000.
Baca Juga: Masih Berlangsung, Live Streaming Parma Unggul Sementara atas Inter Milan 1-0
Total sumbangan dana kampanye paslon nomor urut 1 adalah Rp 565.000.000.