Kasus Penembakan Istri TNI di Banyumanik Semarang, Jenderal Andika Perkasa Buka Suara: Suami Korban Terlibat

- 23 Juli 2022, 06:59 WIB
Kasus Penembakan Istri TNI di Banyumanik Semarang, Jenderal Andika Perkasa Buka Suara: Suami Korban Terlibat
Kasus Penembakan Istri TNI di Banyumanik Semarang, Jenderal Andika Perkasa Buka Suara: Suami Korban Terlibat /Tangkapan layar Antara TV/Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)/

Jajaran TNI yang tidak hadir tanpa ijin (THTI) dianggap melakukan tindak pidana militer.
Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto menyebutkan jika keberadaan suami dari korban penembakan di Banyumanik sudah tidak masuk dinas sejak mengantarkan istrinya.

Suami korban yang merupakan anggota TNI tersebut menghilang dan hingga 22 Juli 2022 belum ditemukan keberadaannya.

"Yang bersangkutan atau suami dari korban telah melakukan tindakan tidak hadir tanpa ijin komandan satuan (THTI), sebagaimana mestinya bahwa THTI ini ada aturannya ada tahapan-tahapannya, apabila militer melakukan tindakan THTI pada masa damai, ini sudah masuk kategori tindak pidana militer sehingga yang bersangkutan oleh pimpinannya melaporkan pimpinan dibarengi dengan pelimpahan kepada penyidik dalam hal ini polisi militer," kata Bambang Hermanto.

Kapendang IV/Diponegoro juga mengatakan jika suami tersebut sempat mengantar istrinya atau korban ke Rumah Sakit seusai terjadi penembakan di Banyumanik Semarang tersebut dan sempat menunggu pasca operasi selesai.

Namun keesokan harinya yang bersangkutan tidak hadir dalam apel di markasnya, Bambang juga mengatakan jika jajarannya akan mencari sampai ketemu yang bersangkutan tersebut untuk dimintai informasi.

Sementara salah satu pelaku penembakan atau eksekutor telah ditangkap di Sayung Demak dan barang bukti 2 motor yang digunakan juga telah ditemukan.

Kaitan penembakan istri TNI dan kasus asmara

Satu dari empat pelaku penembakan Rina Wulandari (34), di depan rumahnya di Jalan Cemara, Banyumanik Semarang berhasil ditangkap Unit Reserse Mobile Polrestabes Semarang dan TNI.

Pelaku berinsial R tersebut ditangkap di kawasan Sayung pada Jumat 22 Julo 2022 sore.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan penelusuran hingga mengantongi identitas pelaku berikut keberadaannya.

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x