Menanggapi warga yang diamankan oleh pihak kepolisian, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan bahwa dalam peristiwa itu ada sebanyak 64 orang yang diamankan.
Diketahui bahwa sebanyak 64 orang warga tersebut diamankan dan ditahan di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antar masyarakat yang menerima dan yang tidak," katanya.
Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya tidak menahan, namun hanya mengamankan.
Hal ini lantaran bisa saja terjadi kericuhan yang merugikan banyak orang.
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang tanahnya menginginkan dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," pungkas Kapolda.***