Gerakan Rakyat Mengawasi: Upaya Milenial Kendal Ciptakan Demokrasi

- 2 November 2021, 19:40 WIB
ilustrasi: Pelaksanaan pemilu pertama kali di Indonesia di 29 September 1955
ilustrasi: Pelaksanaan pemilu pertama kali di Indonesia di 29 September 1955 /PIXABAY/mohamed_hassan/

KENDALKU - Gerakan Rakyat Mengawasi (Garasi) merupakan wadah yang diciptakan oleh para milenial yang berasal dari Kabupaten Kendal untuk mengawal demokrasi saat pemilu.

Gerakan Rakyat Mengawasi (Garasi) menjadi bentuk kerja pengawasan partisipatif, yakni bisa dilakukan oleh setiap warga yang memiliki hak pilih.

Gerakan yang diinisiasi oleh milenial Kendal alumni Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) ini banyak diikuti oleh mahasiswa dan kaum muda lainnya.

Ketua Garasi Kabupaten Kendal, Nur Hikmatus Sobah mengungkapkan, syarat untuk bergabung dengan komunitas ini adalah tidak berafiliasi dengan partai politik.

Baca Juga: Pemkab Kendal Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting, Peserta akan Dapatkan Beras dan Daging Sapi

Kegiatan yang dilakukan oleh Garasi diantaranya adalah diskusi bareng, meet and greet, dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam menindaklanjuti laporan warga pelanggaran di masa kampanye dan pemilu.

Di hari pemungutan suara, anggota Garasi yang berusia diatas 25 tahun bertugas menjadi pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), sedangkan anggota lainnya menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Sobah mengungkapkan, target Garasi kedepan adalah menjadi sarana masyarakat untuk melaporkan, jika ada yang melihat pelanggaran pemilu.

“Kita bisa lebih dekat dengan masyarakat, sehingga mereka bisa melaporkan pelanggaran lewat Garasi. Mungkin mereka takut lapor ke Panwascam atau Bawaslu,” ungkap kader alumni SKPP 2020 tersebut.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah