"Sejauh ini sudah ada lima klub yang mengajukan sebagai calon tuan rumah. Mereka adalah Kota Magelang, Temanggung, Pemalang, Kota Pekalongan, dan Kendal,” ungkap Kombes Iqbal.
Kombes Iqbal mengungkapkan bahwa club yang sudah mengajukan sebagai tuan rumah harus di verifikasi terlebih dahulu untuk melihat stadion tersebut layak untuk digunakan untuk pelaksanaan pertandingan kompetisi Liga 3.
"Calon tuan rumah tersebut sudah diverifikasi untuk menentukan kelayakan stadion yang akan dijadikan tempat pertandingan," Pungkas Kombes Iqbal.
Demikian informasi mengenai sistem yang digunakan dalam pertandingan kompetisi Liga 3 yang diungkapkan oleh Kapolda Jateng.***