7. Penjalin
8. Kertomulyo
9. Tunggulsari
10. Blorok
11. Tabang
12. Dan sekitarnya.
ULP PLN Kabupaten Kendal menghimbau untuk masyarakat tetap waspada dan tidak bermain-main di area jaringan listrik.
Himbauan ULP PLN Kabupaten Kendal
Di bawah ini merupakan himbauan dari ULP PLN Kabupaten Kendal kepada masyarakat luas:
1. Jangan Mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik (jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik)