Ayo Vaksin! Vaksinasi Keliling Desa Kabupaten Kendal Sudah Buka Pendaftaran, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

- 9 September 2021, 10:40 WIB
Ayo Vaksin! Vaksinasi Keliling Desa Kabupaten Kendal Sudah Buka Pendaftaran, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Ayo Vaksin! Vaksinasi Keliling Desa Kabupaten Kendal Sudah Buka Pendaftaran, Begini Syarat dan Cara Daftarnya /Kendalku/Bella Safira Mundiswari/Canva Free Version/

KENDALKU – Pemerintah Kendal sudah membuka pendaftaran vaksinasi keliling desa bagi masyarakatnya.

Kabarnya, vaksinasi keliling desa ini diperuntukkan bagi Anda yang berusia minimal 18 tahun ke atas.

Sebagai bentuk gerakan vaksin di Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19, vaksinasi keliling desa  Kendal ini menjadi salah satu caranya.

Baca Juga: Link dan Cara Daftar Vaksinasi Bagi Masyarakat Kabupaten Kendal, Bisa Pilih Lokasi Vaksinasi Sesuai Keinginan!

Untuk Anda warga Kendal ataupun yang bukan asli warga Kendal kalian tetap bisa mengikuti vaksinasi dengan syarat sebagai berikut :

Persyaratan mendaftar vaksinasi keliling desa :

  1. Masyarakat usia 18 tahun ke atas
  2. Wajib melampirkan KTP Kendal
  3. Bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Kendal, maka wajib melampirkan surat domisili
  4. Tidak sedang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam 6 bulan terakhir
  5. Kondisi sehat

Selain syarat di atas dalam mendaftar vaksin ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan ketika akan mendaftar. Simak penjelasannya berikut ini :

Baca Juga: Terbaru! Pendaftaran Vaksinasi Masal Bagi Masyarakat Umum Kabupaten Kendal, Pelaksanaan 18-19 September 2021

Informasi penting ketika akan mendaftar vaksinasi keliling desa :

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah