KENDALKU – Camat Kendal yang diwakili oleh Sekretaris Camat Kabupaten Kendal telah membentuk tim untuk pendisiplinan masker demi menegakkan penerapan prokes secara ketat.
Tim pendisiplinan masker dibentuk berdasarkan arahan Bupati Kendal Dico Ganinduto agar dapat menurunkan angka penularan Covid-19 dan menghentikan pandemi.
Diketahui, pembentukan tim pendisiplinan masker di Kabupaten Kendal itu dilaksanakan pada Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Kades Kebonagung Datangi Mapolsek Pegandon dan Mengaku Tak Pernah Berikan Izin Acara Musik Dangdutan
Kabarnya, dari 20 kelurahan di wilayah kecamatan Kendal, telah terbentuk tim pendisiplinan masker untuk menjadi pemantau warga di sekitar wilayahnya agar taat protokol kesehatan.
Tugas dari tim tersebut adalah memantau warga yang tidak memakai masker ketika berada di luar rumah dan melaporkan ke tim pendisiplinan pusat.
Angka penderita Covid-19 dari tanggal 1-19 Agustus 2021 di Kabupaten Kendal menurun dari 531 orang menjadi 307 orang.
“Sejak tanggal 1-19 Agustus 2021 angka penderita Covid-19 di Kendal menurun dari 531 menjadi 307 orang,”tutur Sekcam Kendal.
Baca Juga: Tiga Masjid di Desa Pucangrejo Laksanakan Sholat Idul Adha 2021: Berjalan Tertib dengan Prokes Ketat