Kades Kebonagung Datangi Mapolsek Pegandon dan Mengaku Tak Pernah Berikan Izin Acara Musik Dangdutan

- 20 Agustus 2021, 06:33 WIB
Kades Kebonagung Datangi Polsek Pegandon dan Mengaku Tak Pernah Berikan Izin Acara Musik Dangdutan
Kades Kebonagung Datangi Polsek Pegandon dan Mengaku Tak Pernah Berikan Izin Acara Musik Dangdutan /Istimewa/

Pasalnya, kasus dugaan pelanggaran prokes oleh Kades Kebonagung pada pentas musik dangdutan itu ibarat tak ada ampun.

Bahkan, sampai saat ini Polres Kendal terus menyelidiki dan mendalami kasus pentas dangdutan yang digelar di Desa Kebonagung, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto menyatakan secara tegas bahwa pihaknya akan serius menangani kasus tersebut.

"Saya sudah meminta keterangan dari Kapolsek Pegandon soal pentas musik ini untuk mengetahui secara pasti yang sebenarnya terjadi," katanya saat dikonfirmasi pada Kamis 19 Agustus 2021.

Dari keterangan kapolsek, lanjutnya, saat berjalan musik dangdutan itu sudah ada upaya untuk mencegah pentas dengan meminta kepala desa untuk membatalkan acara tersebut.

Perdebatan Polisi dengan Kades Kebonagung yang sempat cek cok
Perdebatan Polisi dengan Kades Kebonagung yang sempat cek cok

Namun demikian, Kepala Desa tetap bersikukuh melaksanakan pentas yang menghadirkan setidaknya tujuh penyanyi dan pengiring lengkap dengan sound sistem berukuran cukup besar.

Kapolres sangat menyayangkan seorang Kades yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat untuk melaksanakan prokes, jusru berulah yang sebaliknya.

"Jadi saya berharap kepada masyarakat luas, khususnya pemangku kebijakan di daerah untuk menjadi pioner pelaksanaan prokes," ujarnya.

Meski sudah turun level di Kendal dari 4 ke 3, sambung dia, tetapi prokes tetap dijalankan dengan tidak memicu kerumunan.

Halaman:

Editor: Fahmi Syaiful Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah