KENDALKU - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Kendal menghimbau masyarakatnya agar tak menggunakan kantong plastik saat Hari Raya Idul Adha 2021.
DLH Kabupaten Kendal mengajak masyarakat menggunakan alternatif lain seperti besek atau daun jati sebagai wadah daging qurban.
Harapannya, pada saat pembagian daging qurban di Hari Raya Idul Adha 2021 tak membuat pencemaran lingkungan dengan sampah plastik.
Himbauan tersebut tercantum dalam Surat Edaran DLH Kendal dengan Nomor 660/0052/DLH yang berisi himbauan pelaksanaan ibadah qurban tanpa sampah plastik.
SE tersebut merupakan tindakan menindaklanjuti Surat Edaran dari Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor:SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2021 Tanggal 12 Juli 2021.
Surat Edaran DLH Kendal berisi tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Hal itu bertujuan demi terlaksananya pengurangan dan penanganan sampah plastik sehingga menambah kekhidmatan pelaksanaan ibadah qurban.