Terdapat ratusan kendaraan yang hendak keluar di Gerbang Tol Weleri Kendal yang harus dipaksa putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan perjalanan.
“Yang kita periksa adalah kelengkapan dokumen perjalanan yakni membawa surat keterangan sudah vaksin atau keterangan antigen 1X24 satu jam terakhir,” tuturnya.
"Jadi kalau tidak lengkap surat atau dokumennya terpaksa kita putar balik dan tidak bisa masuk ke wilayah Kendal,” tegas Dico.
Kendaraan yang dihentikan dan diperiksa adalah bus dan minibus travel serta kendaraan pribadi.
Apabila mereka tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat seperti hasil swab antigen dan sertifikat vaksin akan dipaksa kembali masuk ke jalan tol dan putar balik.
Dico Ganinduto mengatakan akan tegas melaksanakan aturan PPKM Darurat agar kasus positif di Kendal bisa berkurang.***