Tidak hanya itu, perkantoran yang berada di zona merah dan oranye (kecuali pelayanan kesehatan dan pelayanan umum) juga melakukan WFH.
Pelaksanaan WFH dilakukan dengan kapasitas yang telah disesuaikan.
Dico Ganinduto mengatakan, harapan pemberlakuan WFH ini tidak menurunkan semangat dan kinerja kita semua.
Namun dengan pemberlakuan WFH diharapkan juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas
Sementara itu, untuk masyarakat yang mendapati adanya pelanggaran pemberlakuan PPKM segera melaporkannya.
"Bagi panjenengan semua yang melihat pelanggaran protokol kesehatan dan PPKM Mikro silahkan menghubungi 112 dan beritahu saya lewat #dicomendengar di 0811 2717 101," pesan Dico Ganinduto.
Itulah informasi mengenai Kendal yang sedang dalam Kondisi Waspada untuk itu Dico Ganinduto dan ASN Laksanakan WFH Sampai Akhir Juni.***