Begini Dico Ganinduto Mengambil Langkah Cepat Hadapi Lonjakan Covid-19 di Kendal

- 22 Juni 2021, 17:15 WIB
Begini Dico Ganinduto Mengambil Langakah Cepat Hadapi Lonjakan Covid-19 di Kendal
Begini Dico Ganinduto Mengambil Langakah Cepat Hadapi Lonjakan Covid-19 di Kendal /Dok. Kendalkab/

Dengan lonjakan kasus tersebut membuat Kabupaten Kendal masuk peringkat 3 kasus tertinggi di Jawa Tengah.

Dico mengatakan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit (BOR) mencapai 74 persen, seharusnya kurang dari 60 persen.

"Standar WHO menetapkan bahwa ketersediaan tempat tidur haruslah kurang dari 60 persen," jelas Bupati Kendal".

Dico telah menandatangani Surat Edaran Bupati No.443.5/1876/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Guna Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan.

Tujuan Surat Edaran diberikan guna menjaga kesehatan bagi warga Kendal.

"Untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kendal agar tidak terdampak efek jangka panjang virus Covid-19. Saya berharap kebijakan tersebut agar dipahami dan dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh masyarakat Kendal," ujar Dico.

Begitulah Dico Ganinduto Mengambil Langakah Cepat Hadapi Lonjakan Covid-19 di Kendal.***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kendalkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah